YouTube menyebut dalam laporannya yang berjudul How Google Fihts Piracy yang dilansir dari Billboard, pihaknya telah membayarkan hak dari para pembuat konten.
Hingga saat ini, setidaknya uang sebesar USD 1,8 miliar atau lebih dari Rp 26,27 triliun sudah digelontorkan YouTube dari pendapatan iklan untuk indsutri musik.
Angka itu disebut akan terus bertambah untuk tahun ini. Sebab laporan tersebut dibuat dari Oktober 2017 hingga September 2018.
Laporan tersebut juga menuliskan adanya dana hingga USD 6 miliar yang dibayarkan untuk bisnis musik. Setengahnya mereka gelontorkan ke Content ID, platform yang melindungi video dan memberikan hak cipta sepenuhnya kepada pemilik asli videonya.
(dar/nu2)
Photo Gallery
1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20
0 Response to "Selama 2018, YouTube Bayar Rp 26 Triliun untuk Industri Musik"
Posting Komentar