Selamat Merayakan Musik di Hari Musik Nasional!

Jakarta - Sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, setiap tanggal 9 Maret, para pekerja dan praktisi musik memiliki sebuah hari untuk dirayakan. Sebab tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.

Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional untuk mengenang jasa Wage Rudolf Supratman, seorang pahlawan pencipta dari lagu 'Indonesia Raya'.

Lagu tersebut pertama kali dikumandangkan pada Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928. 'Indonesia Raya' kemudian disebarluaskan oleh koran Sin Po edisi November di tahun yang sama.

Pasca merdeka, 'Indonesia Raya' menjadi lagu kebangsaan yang dinyanyikan di setiap acara kenegaraan, mulai dari upacara hingga perlombaan olahraga.

WR Supratman adalah anak dari pasangan Djoemeno Senen dan Siti Senen. Ia dipercaya lahir pada tanggal 9 Maret tersebut, hari yang kemudian diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Akan tetapi pada perkembangannya, banyak pihak yang kemudian meralat hari kelahiran WR Supratman. Ada anggapan yang menyebutkan bahwa sebenarnya sang pencipta Lagu Kebangsaan itu lahir pada 19 Maret.

Terlepas dari berbagai versi sejarah yang ada, WR Supratman sudah membuktikan musik dapat menjadi sesuatu yang memiliki pengaruh besar bagi berbagai sendi-sendi kehidupan lainnya.

Bagaimana lagu 'Indonesia Raya' dapat menyentuh hati segenap rakyat Indonesia yang berbeda warna kulit, suku, agama, hingga bahasa untuk berjanji mereka memiliki Tanah Air yang satu. 'Indonesia Raya' adalah pengingat sebuah lagu dan musik bisa berarti besar.

Bagi banyak orang yang berkecimpung di dalamnya, maupun yang menikmati musik, Hari Musik Nasional lebih dari sekadar peringatan. Hari tersebut menyimbolkan apresiasi pada para pekerja musik, bagaiamana eksistensi mereka selama ini diakui oleh negara.

Itu sebabnya, sudah saatnya musik dirayakan, bukan hanya sebagai hiburan semata, tapi juga produk budaya yang tak bisa dipisahkan dari kondisi sosio-politik dan kultural di mana ia diciptakan.

Menilik kondisi yang terjadi belakangan ini, tampaknya musik memang sudah tak lagi dianggap sebagai hiburan semata. Musik kini telah menjadi sebuah produk budaya yang utuh, yang kehadirannya berkelindan dengan sejumlah aspek-aspek kehidupan lainnya.

Tentunya kita masih ingat bagaimana Konferensi Musik Indonesia (KAMI) digelar di Ambon tahun lalu. Sejumlah praktisi musik berdiskusi dan menghasilkan 12 poin yang kemudian diserahkan pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi lalu meminta kepada para praktisi musik yang menyerahkan poin-poin tersebut ke Istana untuk fokus dalam membenahi tata kelola musik.

Masih hangat pula dalam ingatan bagaimana pro dan kontra mengenai RUU Permusikan. Sejumlah pihak saling silang pendapat memperdebatkan pasal-pasal karet dan janggal agar menjaga dunia musik tetap utuh.

Maka di hari ini, tak ada salahnya untuk kita, para pecinta musik merayakan dan mengapresiasi musik sebagai suatu hal yang hadir di tengah-tengah kita dan memberi warna bagi hidup kita.

Selamat hari musik nasional!


(srs/dal)

Photo Gallery

1 1 2 3 4 5

Related Posts :

0 Response to "Selamat Merayakan Musik di Hari Musik Nasional!"

Posting Komentar