Menurut perwakilan dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP), Wendi Putranto, pembahasan mengenai dicabutnya RUU Permusikan dari Prolegnas memang menunggu masa reses dari anggota DPR RI selesai.
"Jadi memang kemarin itu (masa) reses karena menjelang pemilu, (anggota) DPR itu reses, mereka kembali ke Dapil. Jadi memang baru aktif lagi setelah Pilpres selesai, setelah momen lebaran selesai, jadi memang kemarin ya proses evaluasi," ungkap Wendi saat dihubungi detikHOT, Selasa (18/6/2019).
"Jadi karena pertimbangan Pilpres dan momen lebaran itulah. Makanya semua dimundurkan sampe ke Juni," lanjutnya.Sebagai pihak yang kontra terhadap adanya RUU Permusikan, Wendi mengungkapkan ia dan pihaknya merasa lega dengan keputusan pencabutan tersebut. "Iya memang sudah lega sih, ternyata didengar aspirasinya," tuturnya.
RUU Permusikan memang menjadi polemik di kalangan praktisi musik, baik dari pihak musikus, promotor, label rekaman, maupun penggiat musik lainnya karena adanya sejumlah pasal yang dianggap janggal, tumpang tindih bahkan memiliki potensi menjadi pasal karet.
Setelah diperbincangkan dalam beberapa pekan pada Februari hingga Maret 2019, sederet musisi yang tergabung di KNTL RUUP mendesak inisiator RUU Permusikan, Anang Hermansyah, untuk mencabut RUU itu dari Prolegnas. Pencabutan itu menjadi salah satu poin saat Konferensi Meja Potlot digelar pada Februari 2019.
Selain pencabutan, sejumlah pihak yang terlibat juga sepakat mengadakan Musyawarah Musik Nasional untuk mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di dunia musik.
Tak hanya Konferensi Meja Potlot, mereka yang tidak setuju dengan adanya RUU Permusikan mengawal proses tersebut dan melakukan sosialisasi melalui berbagai diskusi.
"Ada beberapa pertemuan atau diskusi setelah yang waktu itu Anang sepakat menarik RUUP di Potlot," sebut Arian.
(srs/dar)
Photo Gallery
0 Response to "Kenapa Baru Sekarang DPR Cabut RUU Permusikan?"
Posting Komentar