
Selain dibebaskan dari penjara, musisi bernama asli Rakim Athelaston Mayers itu juga diperbolehkan untuk meninggalkan Swedia.
Bersama dengan A$AP Rocky, menurut TMZ, dibebaskan pula Bladimir Emilio Corniel dan David Tyrone Rispers yang merupakan dua terdakwa lainnya dari kasus kekerasan yang sama.
Di akun Instagram-nya, A$AP Rocky mengungkapkan rasa terima kasih pada orang-orang yang telah mendukungnya."Terima kasih dari sudut hatiku yang paling dalam untuk para penggemar, teman-teman, dan semua yang ada di seluruh dunia yang mendukungku selama beberapa minggu ini," tulisnya.
"Aku ingin mengatakan betapa bersyukurnya aku untuk kalian yang bersamaku dalam menghadapi masa sulit ini. Aku juga ingin berterima kasih pada pengadilan yang telah memperbolehkanku, Bladi, dan Thoto untuk kembali pada keluarga dan teman-teman kami," sambungnya.
A$AP Rocky dan teman-temannya tersangkut kasus kekerasan di Swedia dan mulai ditangkap pada Juli 2019. Ia harus mendekam di penjara karena penyidikan kasus tersebut selama beberapa minggu.
Pelantun 'Praise the Lord' dan teman-temannya itu menghadapi tuduhan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Mustafa Jafari.
Rocky mengelak dirinya menganiaya korban. Kuasa hukumnya mengatakan, tindakan itu adalah bentuk pembelaan diri.
Putusan pengadilan dijadwalkan akan diumumkan pada 14 Agustus 2019 mendatang.
Simak Video "Selamat! Agensi Konfirmasi Kang Daniel-Jihyo TWICE Pacaran"
[Gambas:Video 20detik]
(srs/tia)
0 Response to "A$AP Rocky Bebas dari Penjara Swedia hingga Ada Putusan"
Posting Komentar