Dituduh Lakukan Penipuan Royalti Lagu, Ini Kata Elvy Sukaesih

Jakarta - Elvy Sukaesih dituduh oleh Mega Makcik, seorang penyanyi asal Singapura, yang mengaku tidak menerima royalti dari lagu berjudul 'Lengket' yang berada di salah satu kompilasi lagu milik Elvy Sukaesih.

Sebuah produksi EMMI Pro milik Elvy Sukaesih telah menjanjikan untuk mengorbitkan dirinya setelah membayar Rp 60 juta lima tahun yang lalu.

"Aduh Masya Allah apa kabar Mega Makcik? Nggak sangka nih kamu kayak gini ya, luar biasa," ujar Elvy saat ditemui usai mengisi acara 'Rumpi No Secret' di Gedung TRANS TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).

Elvy pun mengaku telah banyak saksi yang bisa menyatakan bahwa pernyataan Mega Makcik itu tidak benar.

"Saksinya banyak. Nggak, nggak bisa aku nggak bisa kasih komentar. Lagian kalau buat album pasti ngeluarin uang kan?" tambah Elvy.

Mega Makcik merasa tidak diberikan royalti berikut dengan beberapa janji yang diperuntukan baginya, seperti mengunggah video klipnya di YouTube.

"Umi itu belum tau permasalahannya itu apa. Jadi tentunya Umi tidak bisa berkomentar. Betul kan? Jadi nanti kalau udah tau permasalahannya apa baru Umi berkomentar, oke," tukas Fitria Elvy, putri Elvy Sukaesih.

Pihak Mega Makcik telah melayangkan somasi pada tanggal 22 Maret 2018.


(vep/dal)

Photo Gallery

1 1 2 3 4 5

0 Response to "Dituduh Lakukan Penipuan Royalti Lagu, Ini Kata Elvy Sukaesih"

Posting Komentar