
Hal tersebut diungkapkan oleh Sugiono, Kuasa Hukum Elvy Sukaesih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/8/2018).
"Umi sendiri prinsipnya sama, tapi ada perbedaan persepsi saja," katanya.
Seharusnya sidang perdana kasus itu digelar hari ini, tapi Elvy tidak hadir dan terpaksa ditunda hingga 12 September 2018. Menjelang sidang itu, Sugiono belum tahu langkah apa yang akan diambil kliennya.
"Saya belum tahu," ungkapnya.
"Pokoknya dia (Elvy) menyerahkan semua ke saya," lanjut Sugiono.
Sebelumnya, Mega Makcik, penyanyi asal Singapura, menggugat Elvy Sukaesih karena diduga melakukan wanprestasi. Ia menuding pedangdut senior itu telah merilis lagu miliknya tanpa memberikan bayaran sama sekali.
Tonton juga 'Elvy Sukaesih Absen di Sidang Perdana Mega Makcik':
[Gambas:Video 20detik]
![]() |
(dar/nu2)
Photo Gallery


0 Response to "Digugat Rp 2,5 M, Elvy Sukaesih Tak Mau Diam Saja"
Posting Komentar