"Sudah mulai ada unsur pergerakan yang dibangun. Akhirnya ada konferensi musik 2018, itu kan hasil dari konferensi itu ada 12 poin yang lahir. Itu menarik, itu sampe mengerucut sampai hari ini, lahirnya RUU itu. Memang kita menghendaki adanya sebuah RUU musik Indonesia," ujarnya sebagaimana ditayangkan detikcom, Senin (11/2/2019).
Ketika ditanyai benarkah RUU tersebut merupakan hasil amanah para musisi, Anang menjawabnya, "Betul."
Nyatanya, tidak ada pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan yang dibahas di Konferensi Musik 2018. Hal tersebut dikeluhkan pengamat musik Wendi Putranto saat diskusi di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan pekan lalu, Senin (4/2)."Kenapa di konferensi itu tidak dibahas soal RUU ini? Harusnya kan dibahas waktu konferensi biar nggak heboh begini. Sudah 2019 baru tersebar naskah akademiknya dan beberapa pasal sangat merugikan. Parahnya RUU ini sudah sampai di Prolegnas," ujar Wendi dalam diskusi tersebut.
Beberapa hari setelahnya, digelar pula diskusi mengenai RUU Permusikan tersebut pada Rabu (6/2/2019). Glenn Fredly selaku penggagas KAMI pun menjelaskan mengapa RUU tersebut tidak dibahas di dalam konferensi tersebut.
Tonton video: Anang Menjawab Isu RUU Permusikan, Ini Reaksi Musisi
[Gambas:Video 20detik]
"Bisa saja dibahas di Ambon, tapi bukan itu fokus utamanya. Agenda kami ke Ambon bukan untuk membahas undang-undang musik. Agandenya adalah untuk membahas musik sebagai ketahanan budaya, musik sebagai kekuatan ekonomi ke depan, dan pendidikan musik," terang Glenn.
Dalam diskusi tersebut, profesor musik Tjut Nyak Deviana juga menuturkan bahwa 95% pasal dari RUU Permusikan tersebut bermasalah dan tidak mewakili musisi.
"Bahasanya tidak sama sekali mewakili bahasa musik sehingga 95% dari rancangan (harus) revisi, sehingga draf ini boleh dibilang saya menolak mentah-mentah," tuturnya dalam kesempatan tersebut.
(srs/nu2)
Photo Gallery


0 Response to "Benarkah RUU Permusikan Merupakan Hasil Amanah dari Musisi?"
Posting Komentar