Dengan kata lain, Ridho Rhoma terancam masuk penjara untuk menyelesaikan masa hukumannya. Sebelumnya sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan hukuman 10 bulan, Ridho sudah menjalankan rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Sebagai road manajer, Heri mengatakan saat ini Ridho sedang disibukan dengan beberapa kegiatan. Terlebih dirinya sedang mempersiapkan album baru."(Ridho) lagi rekaman ada album baru. Tahun ini ada tiga single mau keluar. Album baru juga tahun ini lagi proses. Gitu sih kegiatannya," jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (25/3/2019).
"Ya kita kan posisinya lebih positif ke aktivitas," tukas Heri.
Video: Hukuman Diperberat, Ridho Rhoma Harus Kembali ke Penjara
[Gambas:Video 20detik]
Kualifikasi kejahatan Ridho menjadi 'Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri'. Duduk sebagai ketua majelis yaitu hakim agung Andi Samsan Nganro dengan anggota majelis yaitu hakim agung Margono dan Eddy Army.
![]() |
(pus/nu2)
Photo Gallery
1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18


0 Response to "Terancam di Penjara Lagi, Ridho Rhoma Sedang Sibuk Rekaman"
Posting Komentar