Mendengar pertanyaan tersebut, ia mengaku bingung. Menurutnya tidak ada yang salah dengan rencana itu.
"Kalau ditanya kenapa sih wali kota yang nyanyi? Tanya lagi balik kenapa sih (memangnya) kalau wali kota yang nyanyi? Emang nggak boleh. Kan gitu," kata Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Depok, Senin (29/7/2019).
Lagu yang dimaksud tersebut berjudul 'Hati-hati' dan dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok, M Idris Abdul Somad. Pemkot Depok memercayakan Koko Thole sebagai penulis lirik dan musiknya.
![]() |
"Iya itu termasuk bagian dari mengatasi kemacetan, biar menghibur," kata Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad saat dihubungi detikcom.
![]() |
Simak Video "'Hati-hati', Lagu Walkot Depok yang akan Dipasang di Traffic Light"
[Gambas:Video 20detik]
(maa/dar)
0 Response to "Lagu di Lampu Merah Dinyanyikan Sendiri, Walkot Depok: Emang Nggak Boleh?"
Posting Komentar