Lagu di Lampu Merah Dinyanyikan Sendiri, Walkot Depok: Emang Nggak Boleh?

Jakarta - Rencana Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad memutar lagu di beberapa lampu merah di Depok menuai banyak kritikan. Apalagi, setelah banyak orang yang mengetahui lagu itu dinyanyikan sendiri oleh Idris.

Mendengar pertanyaan tersebut, ia mengaku bingung. Menurutnya tidak ada yang salah dengan rencana itu.

"Kalau ditanya kenapa sih wali kota yang nyanyi? Tanya lagi balik kenapa sih (memangnya) kalau wali kota yang nyanyi? Emang nggak boleh. Kan gitu," kata Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jalan Margonda, Depok, Senin (29/7/2019).

Lagu yang dimaksud tersebut berjudul 'Hati-hati' dan dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok, M Idris Abdul Somad. Pemkot Depok memercayakan Koko Thole sebagai penulis lirik dan musiknya.

Lagu di Lampu Merah Dinyanyikan Sendiri, Walkot Depok: Emang Nggak Boleh?M Idris Abdul Somad Foto: Matius Alfons/detikcom
Sebelumnya, Idris mengaku sengaja memutar lagu itu di beberapa lampu merah di Depok agar pengendara yang stres karena macet bisa terhibur.

"Iya itu termasuk bagian dari mengatasi kemacetan, biar menghibur," kata Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad saat dihubungi detikcom.

Lagu di Lampu Merah Dinyanyikan Sendiri, Walkot Depok: Emang Nggak Boleh?

Simak Video "'Hati-hati', Lagu Walkot Depok yang akan Dipasang di Traffic Light"
[Gambas:Video 20detik]
(maa/dar)


Related Posts :

0 Response to "Lagu di Lampu Merah Dinyanyikan Sendiri, Walkot Depok: Emang Nggak Boleh?"

Posting Komentar