Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun melayangkan surat penggilan untuk grup dangdut ini.
"KPAI melakukan telaah terhadap video yang diupload oleh akun Duo Semangka Official di media sosial Youtube. Adapun beberapa video dimaksud diduga memiliki muatan tidak mendidik sehingga dikhawatirkan jika anak-anak melihatnya, rentan meniru konten tersebut dan berdampak bagi upaya proses pembentukan karakter anak," demikian bunyi surat undangan klarifikasi tersebut.
KPAI lewat ketuanya, Susanto menyebut ada nilai ketidakpatutan pada video dari grup duet ini. Pemanggilan KPAI ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat."Memang ada sejumlah keluhan masyarakat atas video diduga dari Duo Semangka yang tidak sesuai dengan asas-asas kepatutan. Dikhawatirkan jika anak-anak melihat meniru yang bersangkutan," paparnya.
"Ini juga harus menjadi tanggung jawab sosial semua pihak termasuk artis."
Sayangnya, dengan surat KPAI bertanggal 14 Agustus 2019, Duo Semangka tetap absen dari panggilan.
Dari video yang beredar, dipercaya video duet bermasalah ini dari single
Mantul Mantul' yang dirilis enam bulan lalu.
Dalam video itu, Duo Semangka tampak berjoget dan goyang terlalu vulgar dengan memainkan area sensitifnya.
Bukan cuma itu, Duo Semangka juga mengunggah hal vulgar dalam channel resmi YouTubenya, Duo Semangka Officials.
Simak Video "Duo Semangka Asuransikan Payudaranya Rp 1 M"
[Gambas:Video 20detik]
(kmb/kmb)
Photo Gallery


0 Response to "KPAI Panggil Duo Semangka karena Video 'Mantul Mantul' Cs"
Posting Komentar