Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI) dibuat pada 2017 oleh Perhimpunan Artis Penyanyi dan Pencipta Lagu Republik Indonesia (PAPPRI) di bawah lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Anang Hermansyah diketahui sebagai ketua dari LSPMI tersebut.
Hal itu juga terbuka setelah beberapa waktu lalu beredar sertifikat atas nama Shinta Lestarini S.Pd, belakangan diketahui ia adalah pianis. Di bawah sertifikat tersebut terdapat tanda tangan dan nama suami dari Ashanty tersebut sebagai ketua.
Ketika ditanya mengenai hal itu, Anang Hermansyah tidak menyangkal. Namun ia mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya.
"Terkait penunjukan saya sebagai Dewan Pengarah di LSPMI, terus terang saya sudah mengajukan pengunduran diri kepada organisasi, yang sekarang sedang dibahas oleh teman-teman organisasi," kata Anang dalam jumpa pers usai rapat internal PAPPRI di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
"Jadi saya sudah mengajukan pengunduran diri, tinggal menunggu balasan saja. Supaya tidak ada konflik dan prasangka yang sekarang," lanjutnya.
Selain memiliki jabatan di LSPMI, ia juga Ketua Harian PAPPRI. Anang Hermansyah diketahui juga sebagai Anggota Komisi X DPR RI yang mengusulkan undang-undang permusikan.
Simak Juga 'Anang Mundur dari Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik':
[Gambas:Video 20detik]
-
Anang Hermansyah Foto: Grandyos Zafna/detik.com
-
Anang Hermansyah Foto: Grandyos Zafna/detik.com


(dar/doc)
0 Response to "Anang Hermansyah Mundur dari Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik"
Posting Komentar