Lagu tersebut dirilis di channel YouTube band asal Bali tersebut. Lagu itu dibuat begitu cepat, termasuk juga video musiknya yang digarap dua hari sebelum perilisannya.
"Ini adalah respons kami pada RUU Permusikan yang dijejali pasal-pasal karet dan bermasalah namun diletakkan sebagai prioritas legislasi. Anggota DPR yang mulia, dengarkan kebutuhan rakyat," ungkap Navicula.
Bentuk penolakan mereka bahkan tidak hanya dari deskripsi video musiknya saja. Navicula menuliskan sikapnya pada lirik lagu tersebut."Bila gedung rakyat dijajah pendusta/ Maka hanya ada satu kaya dari kita/ Lawan," begitu penggalan lirik 'Dagelan Penipu Rakyat'.
Sindiran belum berhenti di situ saja. Band yang juga tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-undang Permusikan (KNTL RUUP) itu juga mengatakan RUU Permusikan adalah gagasan anti-intelektual yang bisa memberanguskan kemerdekaan berekspresi.
Perisitiwa ini begitu miris di mata Navicula yang melihat Indonesia lahir dari sebuah lagu, 'Indonesia Raya' karya WR Supratman. Setelah itu, mereka melanjutkan, bangsa ini merdeka pada 17 Agustus 2914.
"Lalu 90 tahun kemudian, penyelenggara negara mencoba mengatur musik dengan gagasan-gagasan yang anti-intelektual lewat Rancangan Undang-undang Permusikan. RUU Permusikan berambisi memberangus kemerdekaan berekspresi, sebuah semangat yang dulunya bisa membunuh imajinasi tentang Indonesia," tutupnya.
[Gambas:Youtube]
(dar/doc)
Photo Gallery


0 Response to "Navicula Sindir RUU Permusikan Lewat 'Dagelan Penipu Rakyat'"
Posting Komentar