RUU Permusikan Resmi Ditarik dari Prolegnas RUU Prioritas 2019

RUU Permusikan Resmi Ditarik dari Prolegnas RUU Prioritas 2019Foto: KNTL RUUP
Jakarta - Setelah beberapa bulan tanpa kabar, Rancangan Undang-undang Permusikan resmi ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2019.

Kabar itu dibagikan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) di Twitter. RUU yang sempat membuat gaduh itu telah sah ditarik per hari ini, Senin (17/6/2019).

"Teman-teman, ada berita baik bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17.00 WIB hari ini," kicau akun KNTL RUUP.

"Hal ini berkaitan dengan munculnya kontroversi terhadap terbitnya RUU Permusikan pada bulan Februari 2019 lalu yang menimbulkan banyak tanda tanya dari berbagai lapisan pelaku musik," tambahnya.

Setelah ramai menjadi perbincangan, sederet musisi yang tergabung di KNTL RUUP mendesak inisiator RUU Permusikan, Anang Hermansyah, untuk mencabut RUU itu dari Prolegnas. Pencabutan itu juga menjadi salah satu poin saat Konferensi Meja Potlot digelar awal Maret 2019.

Tonton video: DPR Resmi Cabut RUU Permusikan dari Prolegnas Prioritas
[Gambas:Video 20detik]
(dar/nu2)


Photo Gallery

Related Posts :

0 Response to "RUU Permusikan Resmi Ditarik dari Prolegnas RUU Prioritas 2019"

Posting Komentar