Tak Mau Disebut Plagiat, Katy Perry Keukeuh Tak Bersalah

Jakarta - Seminggu setelah dijatuhi putusan atas tuduhan plagiarisme, Katy Perry terus membantah. Ia keukeuh merasa tak bersalah atas kasus tersebut.

Melansir NME, Christine Lapera, kuasa hukum Katy Perry, menyebut keputusan hakim atas kasus itu adalah sebuah parodi keadilan.

Lapera juga menyebut menurut pihaknya tak ada kesamaan yang substansial antara lagu 'Dark Horse' milik Katy Perry dan 'Joyful Noise' karya Marcus Gray alias Flame.

Lebih lanjut, Lapera juga menganggap satu-satunya hal yang sama dari kedua lagu tersebut adalah ekspresi. Ia juga tidak memungkiri adanya kesamaan spasi antara not C dan B.

Apalagi, menurut pihaknya, Katy Perry sama sekali tidak pernah mendengar lagu gospel tersebut. Di sisi lain, pihak Flame menyebut 'Joyful Noise' punya angka yang besar di pemutar musik digital, sehingga mereka menuding Katy Perry berbohong.

Pengadilan memvonis Katy Perry sebagai plagiat dalam kasus tersebut. Ia diminta membayar ganti rugi hingga hingga $ 2,7 juta atau Rp 39,5 miliar.

Jumlah tersebut jauh dari yang dituntutkan oleh Marcus Gray alias Flame. Saat menggugat, pihaknya meminta uang ganti rugi hingga $ 20 juta atau Rp 284 miliar.

Simak Video "Plagiat, Katy Perry Harus Ganti Rugi Rp 39,5 M"
[Gambas:Video 20detik]
(dar/tia)


Photo Gallery

Related Posts :

0 Response to "Tak Mau Disebut Plagiat, Katy Perry Keukeuh Tak Bersalah"

Posting Komentar